Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung adalah salah satu instansi yang dilibatkan dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung.
Lewat penyuluhan hukum, merupakan salah satu sasaran program TMMD ke-111 yang diselenggarakan oleh Kodim 1310/Bitung bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui program non-fisik.
Kegiatan tersebut digelar disalah satu rungan sekolah SMP Negeri 3 Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu, dan dihadiri sejumlah warga dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Suhendro G kusuma menyampaikan materi tentang pembentukan Kelurahan Sadar Hukum (KSH), bagi masyarakat Kelurahan Kumersot.
“Sebelum dilaksanakan sebagai KSH, masyarakat harus benar-benar memahami dan mengerti akan hukum terkait dengan pengertian serta maksud dan tujuan dari hukum,” kata Suhendro.
Menurutnya, kegiatan ini penting dan merupakan langka awal dalam perencanaan pembentukan KSH di wilayah Kelurahan Kumersot. Dimana ketika hal ini direalisasi maka dengan sendirinya KSH dapat melakukan penangganan hukum secara mandiri.
“Ketika ada permasalah yang terjadi di masyarakat yang sifatnya hukumnya belum masuk pada kategori tindak pidana murni atau pidana berat, masyarakat dapat menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat Kelurahan,” katanya.
(abinenobm)