Manado – Personil DPRD Kota Manado, Roy Maramis menduga telah terjadi tindak korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado atas dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disinyalir terjadi pada tahun 2012-2013.
Dikatakan Maramis, dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 1,3 miliar yang perlu mendapatkan perhatian khusus aparat hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan menyelidiki adanya dugaan korupsi di PD Pasar Manado pada tahun 2012-2013, sesuai temuan BPK. Karena saat ini seluruh aparat hukum memiliki tujuan yang sama untuk memberantas aksi-aksi korupsi di tanah air,” kata Maramis.
Politisi PKPI satu-satunya yang mendapatkan kursi di gedung wakil rakyat Tikala ini meminta Kejaksaan untuk tidak menutup mata dengan adanya dugaan korupsi itu.
“Kejaksaan jangan diam saja. Usut tuntas dan tangkap pelaku-pelaku korupsi yang terbukti memainkan perannya masing-masing di PD Pasar saat Dirut dipegang oleh Jimmy Kowaas,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun BeritaManado.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan Direksi dan staf di PD Pasar, atas dugaan kasus korupsi tersebut. (leriandokambey)