Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali mengingatkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan jaminan suatu daerah bebas korupsi.
Apalagi kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andreas Atmaji SH, sudah banyak contoh daerah yang mendapat opini WTP tetap ditemukan kasus korupsi.
“WTP dari BPK tidak serta merta satu daerah itu tidak ada korupsi. Sebagai salah satu contoh Kabupaten Minahasa Utara itu kan WTP,” kata Andreas beberapa waktu lalu kepada sejumlah Wartawan.
“Tapi kan teman-teman tahu sendiri kabarnya seperti apa. Ada beberapa tindak pidana korupsi yang saat ini sementara ditangani Kejaksaan Tinggi. Padahal WTP,” sambung Atmadji
Dan kata dia, masih banyak contoh di daerah lainya mendapat opini WTP tapi tetap saja ditemukan tindak pidana korupsi.
“Jadi WTP itu tidak serta merta bebas korupsi. Karena apa? Modus-modus korupsi makin kesini makin jago, makin lihai orang,” katanya.
Disuport Masyarakat
Upaya Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengungkap kasus korupsi di internal Pemkot Bitung mendapat suport dari masyarakat.
Menurut salah satu pemerhati pemerintahan, Rocky Oroh, apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini patut diapresiasi dan suatu langkah berani yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
Rocky mengatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan kembali membawa mambawa harapan dan angin segar pemberantasan korupsi di Kota Bitung.
“Selama ini Pemkot selalu berlindung dibalik opini WTP padahal sudah menjadi rahasia umum ada banyak dugaan penyimpangan yang mengarah ke korupsi,” kata Rocky, Kamis (18/03/2021).
Dirinya berharap, upaya Kejaksaan mengungkap dan memberantas korupsi di Kota Bitung tidak hanya berhenti sampai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tapi terus berlanjut ke instansi lainnya.
Terutama dugaan penyalahgunaan dana refocusing penanganan covid-19, dana iuran Korpri, dana BOS, PD Bangun Bitung, dana hiba TP PKK dan pembayaran lahan Stadion Duasudara.
“Itu baru sebagian kecil saja yang baru muncul ke permukaan dan kami berharap Kejaksaan menseriusi dugaan itu,” katanya.
(abinenobm)