Bitung – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Selasa (18/10/2016).
Dari informasi, tim Kejagung RI datang untuk melanjutkan pemeriksaan pembebasan lahan pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.
“Kami hanya menfasilitasi saja seperti meminjamkan tempat untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo SH CN MH.
Ia mengakui, tim Kejagung RI datang untuk melanjutkan pemeriksaan pembebasan lahan pintu gerbang KEK.
“Kalau tidak salah ada tiga orang dari Kejagung RI yang datang terkait lahan KEK,” katanya.
Agustian mengaku tak bisa memberikan komentar banyak, mengingat masalah lahan KEK adalah wewenang penuh Kejagung RI.
“Kami hanya membantu saja, namun siapa-siapa yang diperiksa kami tak tahu karena itu gawean Kejagung RI,” katanya.(abinenobm)