Ratahan – Lagi-lagi dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2014 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali bermasalah.
Diduga, Kepala Sekolah (Kepsek) SD GMIM Ratahan telah menyalah gunakan kewenangannya selaku pengelola kegiatan DAK dengan anggaran Rp 272 juta.
Selain sepihak menganti tukang (bas) yang sejak tahap awal hingga tahap ketiga melakukan pekerjaan, oknum Kepsek juga tidak menyerahkan sisa dana pencairan tahap ketiga atau pencairan seratus persen kepada rekanan selaku penyedia bahan senilai Rp 23 juta.
“Masa dia (kepsek, red) tiba-tiba melakukan pergantian tukang disaat proses pekerjaan sudah 70 persen dan tahap pencairan dana sudah 100 persen. Apalagi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari tahap pertama hingga tahap ketiga ditandatangani oleh tukang yang diganti,” ungkap Cie Nining selaku pendamping, Selasa (3/2/2015).
Akan hal ini, ia pun meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra melalui kepala dinas Jani Rolos, dapat menindaklanjuti masalah tersebut. “Saya berharap ini bisa disikapi serius pihak Dikpora,” pintahnya.
Kepsek SD GMIM Ratahan Delly Mokoagow sendiri ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia pun membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Semua sudah diselesaikan. Tidak ada lagi yang bermasalah,” jawabnya sembari meminta wartawan datang ke sekolahnya untuk secara langsung membicarakan hal ini.
Kadis Dikpora Mitra Jani Rolos melalui Kabid Dikdas Felda Tombokan mengatakan, masalah itu sudah ditindaklanjuti pihaknya.
“Saya sudah turun bersama PPK. Dan kegiatan DAK di sekolah itu semua berjalan baik, khusunya untuk pekerjaan tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan RAP,” jelas Tombokan.
Soal tudingan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kepsek, Tombokan sendiri enggan berkomentar lebih.
“Soal itu tanya langsung ke kepsek. Karena kegiatan DAK adalah swakelola jadi semua menjadi kewenangan dari kepsek,” tukasnya. (rulandsandag)