Manado – Kedatangan Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah di Kota Manado, Sabtu (13/5/2017) kemarin, disesalkan banyak pihak.
Kedatangan Fahri Hamzah disambut aksi penolakan ribuan masyarakat Sulawesi Utara di bandara Sam Ratulangi, bahkan ketika berada di kantor Gubernur Jalan 17 Agustus.
Pemerhati politik dan kemasyarakatan, Taufik Tumbelaka, menilai kedatangan Fahri Hamzah di tengah kondisi psikologis masyarakat seperti sekarang ini justru mencederai toleransi yang terbina baik di Sulawesi Utara.
“Aksi massa kemarin patut dipahami karena beliau (Fahri Hamzah) datang pada momentum yang salah. Tentu berbeda jika yang datang itu Ketua Umum PB NU atau tokoh nasionalis lainnya, Fahri Hamzah datang membawa label seorang tokoh yang sering mengeluarkan statemen in-toleran, bahkan terakhir beliau secara terang-terangan tidak setuju kebijakan pemerintah membubarkan Ormas HTI yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Minggu (14/5/2017).
Meski demikian, lanjut Taufik Tumbelaka, masyarakat juga harus memahami penyambutan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terhadap Fahri Hamzah sudah sesuai prosedur.
Penyambutan kepada Fahri Hamzah sesuai protap pejabat negara. Gubernur sebagai kepada daerah berkewajiban menyambut kunjungan pejabat apalagi yang bersangkutan mengemban misi tugas negara yang dibuktikan dengan surat tugas dari sekretariat DPR-RI.
“Kedepan, kejadian kemarin tak terulang, FORKOMPIMDA harus berperan lebih aktif, intelegen harus jalan, intinya siapapun bisa datang dan kapanpun, masyarakat Sulut cinta damai, tapi jangan datang pada momentum salah seperti mau dihadap-hadapkan,” tandas Taufik Tumbelaka. (JerryPalohoon)