Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan Kepala SKPD harus tegas menjalankan fungsi kontrol terhadap bawahannya yang kerap melanggar aturan. Untuk itu Wagub kembali mengingatkan, terkait dengan lemahnya tingkat kedisiplinan yang ada di lingkup Pemprov Sulut.
Peringatan orang nomor dua di Sulut ini merasa gerah dengan kelakuan dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang sering nongkrong di tempat-tempat umum seperti warkop pada jam-jam kerja.
“Bukankah sudah saya ingatkan sebelumnya silahkan ASN bisa ke warkop sebelum atau sesudah jam kantor selesai, itu tidak dilarang, namun kalau masih pada jam-jam kantor bagini, apa nantinya penilaian masyarakat terhadap kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu dia mengharapkan seluruh jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulut agar bersikap tegas kepada para staf pegawai yang ada di intansi masing-masing, apalagi ini menyangkut disiplin yang nota bene merupakan tanggungjawab pimpinan SKPD tempat dimana ASN itu bertugas, sembur mantan Ketua Deprov Sulut ini.
Seperti diketahui dalam seminggu terakhir ini Badan Kepegawaian Daerah bersama Sat Pol PP gencar melakukan sidak terhadap ASN yamg nongkrong di rumah kopi saat jam kerja. Terakhir pada Jumat (1/4/2016) sedikitnya 27 ASN terjaring Sidak. (rizath polii)