Kawangkoan – Seperti biasanya, bulan Sptember adalah waktu dimana masyarakat di seluruh Indonesia termasuk Kawangkoan menjalankan kewajibannya membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kecamatan Kawangkoan sendiri mengaku optimis akan mencatatkan hasil maksimal.
Camat Kawangkoan Ricky Laloan saat dihubungi BeritaManado.com, Selasa (1/9/2015) mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk terjun langsung ke masyarakat.
“Meski tak akan capai 100 persen, mengingat kemungkinan ada warga Kawangkoan tidak berada di tempat atau sudah pindah domisili namun memiliki rumah atau tanah, maka petugas akan menyesuaikan dengan keadaan. Intinya pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk melunasi PBB,” kata Laloan.
Bukti lunas PBB tahun 2015 akan menjadi syarat pertama bagi masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan atau apa saja yang berhubungan dengan pemerintah. (frangkiwullur)