Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia
BOROKO, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kembali menyoroti kebikajan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut yang mengklaim belum dapat melakukan pelayanan kesehatan terhitung sejak Selasa (12/1/2021) kemarin.
Sebagai bahan informasi, alasan pihak RSUD Bolmut menutup pelayanan RSUD untuk sementara dikarenakan ada tenaga kesehatan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Menangapi peristiwa itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia menegaskan bahwa rumah sakit yang ada di Kabupaten Bolmut hanya ada satu yakni RSUD.
“Untuk itu, harusnya manajemen RSUD sigap dalam menghadapi situasi jika ada tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD yang berkontak erat dengan pasien Covid-19,” ujarnya Rabu (13/1/2021).
Menurut Politisi Gerindra ini, hal ini menjadi tanggung jawab pihak RSUD agar hasil swab para Nakes tersebut bisa segera mungkin diketahui, sehingga tidak akan berdampak pada terhentinya pelayanan di RSUD Bolmut.
“Ditengah kondisi seperti sekarang ini serta minimnya petugas kesehatan yang ada, mereka para Nakes harus diberikan keistimewaan jalur khusus agar hasil pemeriksaannya cepat keluar,” ucapnya.
Lanjutnya, sebab kalau seandainya lama, maka selama itu juga mereka tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan.
Ia pun menegaskan, jika ada kebijakan seperti ini disebabkan oleh kontak erat resiko tinggi Covid-19. Maka pihak RSUD harusnya berkoordinasi dengan baik pada satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten maupun Provinsi agar kebijakan yang dileluarkan tidak merugikan pihak manapun, terutama masyarakat.
Sementara itu, tepat pada Selasa (12/1/2021) kemarin, Bupati Bolmut Depri Pontoh melakukan kinjungan ke RSUD Bolmut. Dalam agendanya kali ini, Depri didampingi Kadis Kesehatan dr Jusnan Mokoginta memastikan bahwa pelayanan kesehatan pada masyarakat di RSUD Bolmut tetap berjalan.
(Nofriandi Van Gobel)