DPRD Kota Bitung ketika menerima kunjungan DPRD Kendari
Bitung – Dampak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti rupanya juga dirasakan dunia perikanan Kota Kendari Silawesi Tenggara.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Mahmud, Kota Kendari dulunya sangat terkenal dengan hasil laut seperti Kota Bitung. Namun semenjak Menteri Susi mengeluarkan kebijakan morstorium, sektor perikanan Kota Kendari lesu.
“Kami (Kendari, red) adalah penghasil lobster, namun semenjak Menteri Susi mengeluarkan aturan penangkapan lonster, nelayan kecil gigit jari. Makanya kami ingin share dengan DPRD Kota Bitung soal perikanan,” kata Husain, Kamis (21/1/2016).
Husain mengatakan, Permen Nomor 1 Tahun 2015 yang berisi tentang pelarangan penangkapan dan perdagangan lobster, kepiting dan rajungan dalam kondisi bertelur serta aturan penangkapan berdasarkan ukuran yang ditentukan, sangat merugikan para pengusaha dan para nelayan yang berprofesi menangkap undang lobster di laut.
“Sedangkan kapal-kapal perusahaan Ibu Susi sendiri memiliki fasilitas yang sesuai dengan Permen tersebut dalam menangkap lonster,” katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Bitung, Tonny Yunus dan Jantje Lambey bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkot Bitung, Liesje Macawalang tak menampik hal yang sama juga terjadi di Kota Bitung.
Bahkan menurut Tonny, sejumlah perusahaan perikanan di Kota Bitung harus memilih tutup atau meliburkan karyawan sampai waktu yang tak ditentukan imbas dari kebijakan Menteri Susi.
“Kami juga merasakan hal yang sama disini, bukan hanya Kendari tapi Kota Bitung juga. Kalaupun hari ini masih ada yang beroperasi, itu karena mengimpor ikan dari luar seperti Jawa hingga luar negeri,” kata Tonny.(abinenobm)