Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dinilai kurang serius dalam memajukan keterbukaan publik di daerah ini. Ini terbukti dengan tidak adanya anggaran yang ditetapkan dalam pergeseran anggaran oleh DPRD untuk Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka.
“Tidak adanya anggaran untuk keterbukaan publik lewat pergeseran anggaran yang ditetapkan pada rapat pleno DPRD Sulut, ini membuktikan bahwa pemerintah dan DPRD tidak serius dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” ujar Tumbelaka.
Kedepan ia mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan masalah keterbukaan publik yang merupakan tekad pemerintah pusat terlebih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mencanangkan Open Government Indonesia. (jrp)