Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Keberatan Soal TPA Regional, STEVEN KANDOUW Ajak NETTY PANTOW Studi ke Denmark

by Jerry
Kamis, 16 November 2017, 15:19 pm
in Minut, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Steven Kandouw usai rapat paripurna
Steven Kandouw usai rapat paripurna

 

Manado, BeritaManado.Com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD tahun 2018 sebesar lebih dari Rp 3,7 Triliun melalui rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).

Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara yang sempat dikritisi anggota Fraksi Partai Demokrat, Netty Agnes Pantow, ditanggapi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Yang dikritisi ibu Netty Pantow soal pembangunan TPA Regional itu sebetulnya belum dipahami saja. Selama ini yang kita ketahui TPA itu kotor dan bau busuk. Nanti kita ajak ibu Netty ke Denmark melihat kondisi TPA disana. Kami bahkan di ajak makan bersama di lokasi TPA. Jadi, TPA Regional ini akan dikelola menggunakan alat-alat canggih,” jelas Steven Kandouw.

Lanjut Steven Kandouw, pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara patut berbangga dikarenakan proyek pembangunan TPA Regional hanya dilakukan di 3 provinsi seluruh Indonesia.

“Terlalu naif jika anggaran 300 M untuk pembangunan TPA Regional yang dialokasikan pemerintah pusat ke Sulawesi Utara ini tidak dimanfaatkan. TPA Regional itu akan dimanfaatkan oleh beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” terang Steven Kandouw pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. (JerryPalohoon)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Andrei Angouwdprd sulutNetty Agnes PantowNetty PantouwNetty Pantowperda apbd 2018Steven Kandouw

Berita Terkini

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.