DPRD Kota Bitung ketika membahas WNA tanpa status di Kota Bitung
Bitung – Kehadiran Warga Negara Asing (WNA) Filipina di Kota Bitung dianggap kian meresahkan. Mengingat keberadaan mereka dianggap kerap kali terlibat tindak kriminal sehingga perlu dilakukan pendataan kembali.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang di degalar DPRD Kota Bitung dengan sejumlah instansi dengan agenda pendataan kembali WNA berkebangsaan Filipina yang ada di Kota Bitung.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit dan Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Hengky Honandar. Dihadiri sejumlah anggota DPRD, Discapil, Kesbang, Imigrasi, camat dan lurah.(abinenobm)