Amurang, BeritaManado — Keberadaan orang asing di perusahaan pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) menjadi perbincangan dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal ini terungkap dalam diskusi antara Kementerian Imigrasi Manado dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai dan sejumlah pimpinan SKPD Minsel serta para Camat.
Dalam diskusi ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minsel, Benny Lumingkewas menyampaikan kesulitan mengawasi tenaga kerja asing di PT. SEJ.
“Kami tidak mengetahui berapa banyak orang asing yang berada di perusahaan PT. SEJ. Karena memang, informasi-informasi yang berkembang data orang asing yang berada di perusahaan itu, tidak sesuai dengan realita,” tukas Benny Lumingkewas.
Jadi kami menduga, perusahaan PT. SEJ menyembunyikan kondisi yang sebenarnya ada di perusahaan tersebut.
Atas informasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang menyampaikan bahwa pihaknya juga mengalami kesulitan disaat ingin masuk ke perusahaan PT. SEJ.
“Kami juga disaat mau masuk memerlukan waktu, sehingga sering kali tertahan di pos sampai 1 jam lebih. Kalau sudah 1 jam, pasti sudah ada upaya-upaya untuk menyembunyikan, kalau ada hal-hal yang harus disembunyikan,” terang Friece Sumolang.
Dikesempatan ini, ketika ditanya terkait adanya kasus meninggal tenaga kerja asing di PT. SEJ, Friece Sumolang menyampaikan kalau hal tersebut sudah selesai.
“Kasus ini sudah kami tangani, setelah melihat surat keterangan dari dokter dan ditangani oleh Kepolisian, penanganan mengenai ijin tinggalnya sudah kami batalkan dan di paspornya sudah kami cancel. Dan TKA ini resmi terdaftar di Kantor Imigrasi,” jelas Frience Sumolang.
(TamuraWatung)