Airmadidi-Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampaknya harus kembali memeriksa rumah warga yang masih menggunakan daya listrik 450 watt.
Pasalnya, kasus kebakaran yang terjadi di Minut, didominasi oleh penggunaam instalasi listrik 450 watt, termasuk kasus kebakaran di SDN 1 Airmadidi yang terjadi baru-baru ini. “Kan selama ini masih banyak juga memakai 4 Ampere, yang diganti hanya MCB, sedangkan daya tidak diganti sehingga instalasi yang sudah tua, rawan korslet,” ujar Fredy Dengah warga Airmadidi, Senin (9/3/2015).
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Arnolus Wolajan, membenarkan jika kasus kebakaran yang terjadi di Minut kebanyakan akibat arus pendek listrik (korslet).
Menurutnya, PLN secepatnya mengambil tindakan dengan cara memeriksa instalasi listrik di rumah warga. “Warga juga harus proaktif, kalau instalasinya sudah tua, harus segera diganti agar warga yang lain tidak turut menjadi korban,” pesan Wolajan.(Finda Muhtar)