Manado – Permasalahan antrian bahkan sempat terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta mulai menjamurnya pedagang BBM eceran jenis premium didepan dan seputaran SPBU-SPBU di Kota Manado bahkan diseluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara membuat pemerintah Provinsi yang beberapa waktu lalu mengadakan sidak disejumlah SPBU-SPBU terus dituntut harus melakukan tindakan tegas.
Atas hal tersebut Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil meminta bahwa “masyarakat agar tidak panik karna mungkin merasakan kesulitan, tapi pemerintah akan tetap memantau bersama dengan pihak Polda agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita ingginkan seperti penimbunan-penimbunan, kalau ada terjadi hal itu dia akan berhubungan dengan hukum, sebab, itu akan menggangu nantinya stabilitas keamanan dan juga mengganggu kebutuhan dari pada masyarakat. Sebab itu pemerintah Provinsi bersama pihak keamanan akan menjaga itu (SPBU-SPBU) karnah untuk mencegah para pedagang BBM eceran terus menjamur pertama-tama yang akan kita tertibkan adalah SPBUnya tidak boleh menjual kepada masyarakat yang menggunakan galon,” katanya.
Menurut kansil bahwa kemungkinan menjamurnya para pedagang BBM eceran dikarenakan adanya kelonggaran dari SPBU-SPBU yang menerima pembelian BBM dengan menggunakan galon. Untuk mengatasi permasalahan ini juga pemerintah Provinsi telah membentuk Tim pengawas yang nantinya untuk mengamankan bukan hanya SPBU, tetapi juga hingga ke pedagang pengecer.
Ia menambahkan, selain Tim pengawas tersebut, pemerintah Provinsi juga akan menempatkan petugas keamanan guna mengawasi distribusi BBM di SPBU. Petugas keamanan ini nantinya terdiri dari pihak Kepolisian dan Sat Pol-PP.
Kansil menegaskan bahwa pihak Pertamina juga harus bekerja maksimal dan bertanggung jawab apabilah BBM di SPBU habis, tetapi dari pengecer terus melakukan penjualan. Saat sidak beberapa waktu yang lalu dirinya meminta kepada Sales Manager Retail BBM Pertamina Irwansyah untuk ikut menertibkan dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembelian BBM dengan menggunakan galon atau jergen di SPBU-SPBU.
“Karna itu saya sudah sampaikan pada Manager Irwansyah saya bilang you harus bertanggung jawab apabilah BBM di SPBU-SPBU itu kosong, didepannya itu tersedia banyak dia harus menertibkan itu, termasuk pengawas dari Pertaminakan disitu ada, jadi jangan nanti ada kunjungan atau sidak dari Wagub atau siapa baru pengawas itu ada dilokasi, harus dari awal bahkan tiap jam pengawas itu harus ada disitu mengawasi,” katanya lagi.
Menurutnya Pemprov akan terus melakukan pengawasan bahkan pemeriksaan terhadap kuota BBM yang akan masuk keluar SPBU. Hal ini dilakukan karena ada indikasi pihak SPBU melakukan penyaluran tidak sesuai dengan kuota yang ada.
“Dibilang habis tetapi dipenampungan (SPBU) ternyata ada, kemungkinan itu bisa terjadi, nanti mungkin dijual lagi di galon, hal itu tidak boleh, tidak boleh sama sekali. Atau mungkin dimobil tangki itu, itu harus diuji lagi dari Bitung sampai di SPBU apakah masih cocok saat disalurkan dari Bitung hinggah ke SPBU atau tidak, jadi ini ada kemungkinan terjadi, hal itu yang harus kita jaga,” tegasnya. (jrp)