KDP
Manado – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi mengingatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara segera menelusuri keberadaan 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal di Kota Manado.
“Saya mendapat laporan dari salah-satu kepala kelurahan di Paniki ada TKA tanpa izin kerja. Harap pihak Disnakertrans segera menelusuri,” ujar Palinggi kepada wartawan, Rabu (2/3/2016).
Lanjut KDP, pemerintah harus memperketat serta mendeteksi keberadan TKA illegal. Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama.
“Artinya kita harus menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa terjadi akibat keberadaan orang asing tanpa dokumen jelas. Polisi dan imigrasi jangan kebobolan,” tukas KDP. (jerrypalohoon)