KADISDUKCAPIL MINUT SUSANA KATUUK.
Airmadidi-Seluruh warga Minut yang belum memiliki KTP elektronik diharapkan untuk segera mengurusnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Susana Katuuk SE.
“Warga yang telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP, diharap segera mengurus KTP elektronik di kantor Disdukcapil,” kata Katuuk baru-baru ini.
Ia mengatakan pembuatan KTP elektronik tak dipungut biaya alias gratis di kantor Disdukcapil. Selain itu seluruh perangkat perekaman dan juga blangko sudah tersedia di kantornya. “Untuk perangkatnya sudah lengkap. Kita sudah ada scanner untuk merekam mata dan sidik jari,” kunci Katuuk.(Finda Muhtar)