Bitung – Kendati sempat dibantah soal adanya rekomendasi yang dikeluarkan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atas lokasi galian C di wilayah Dembet kelurahan Pinokalan dan Tendeki, Alex Watimena Kadis ESDM akhirnya mengakui. Dimana menurutnya, pihak ESDM telah mengeluarkan rekomendasi tahun 2012 silam atas nama Olvien Sakul yang merupakan istri Tedy Katuuk.
“Tapi luas galian C yang kami berikan hanya 0,5134 hektar,” kata Watimena.
Tapi setelah melihat lokasi, menurut Watimena, luas aktivitas galian pasir tersebut sudah melewati rekomendasi yang telah diberikan. “Makanya kami langsung menutup aktivitas galian pasir tersebut karena tidak sesuai lagi dengan rekomendasi yang kami berikan,” katanya.
Sementara itu, pengelola galian C, Katuuk meminta ESDM tidak pilih kasih dalam menutup lokasi galian C. Jangan hanya lokasi galiannya yang ditutup karena masih ada lokasi lain, seperti di lokasi Girian Atas.
“Kalau memang mau ditutup jangan hanya lokasi saya, tapi semua harus dihentikan,” kata Katuuk.(enk)