BITUNG—Rupanya salah satu kendala utama terlambatnya penyelesaian proyek fisik yang ditangani sejumlah SKPD dikerenakan adanya monopoli pekerjaan. Dimana menurut Kepala Inspektorat Kota Bitung, Tonny Katuuk, dari hasil pemeriksaan dilapangan, ada sejumlah kontraktor yang menangani proyek lebih dari satu sehingga tidak kosentrasi melakukan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan waktu yang diberikan.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kendala utama sehinggan pekerjaan tidak selesai tepat waktu karena ada kontarktor yang mengani proyek lebih dari 2 paket pekerjaan. Akibatnya pekerjaan dilapangan terbengkalai,” kata Katuuk.
Katuuk sendiri mengatakan, selama ini para kontraktor mengkambing hitamkan Juknis yang terlambat turun. Tapi kenyataannya, ada kontarktor yang menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, kendati Juknis mengalami keterlambatan.
“Jadi bukan Juknis yang sebenarnya menjadi kendala sehingga proyek fisik tidak selesai tepat waktu, tapi hanya kerena kontraktor tidak mampu untuk memanegemant dilapangan karena mengerjakan proyek lebih dari satu, bahkan ada yang sampai Sembilan paket pekerjaan,” katanya.
Lebih lanjut Katuuk mengatakan, saat ini pihaknya masih semantara melakukan pemeriksaan dilapangan. Dan nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke SKPD pengelola proyek yang juga ditembuskan ke Walikota Bitung.
“Yang jelas dalam laporan tersebut kami akan mencantumkan rekomedasi yang harus diambil para kepala SKPD dan walikota terhadap kontarktor yang tidak mampu menyelesaiakan pekerjaan tepat waktu,” katanya.(en)