TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon menginformasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tomohon hingga Kamis 16 Juli 2020 bertambah dua kasus.
Dalam release GTPP, Jumat (17/07/2020) yang diterima media ini, dua kasus tersebut yakni perempuan 20 tahun dari Kecamatan Tomohon Timur sebelumnya berstatus PDP di salah satu rumah sakit dan perempuan 50 tahun asal Kecamatan Tomohon Selatan dengan status KERT.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tomohon saat ini tercatat 143 kasus dengan sebaran, 26 kasus di Kecamatan Tomohon Utara, 24 kasus di Kecamatan Tomohon Timur, 22 kasus di Kecamatan Tomohon Tengah, 25 kasus di Kecamatan Tomohon Barat dan 46 kasus di Kecamatan Tomohon Selatan.
Adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan bertambah empat orang namun terdapat tiga pasien yang dikategorikan bukan lagi PDP yakni dua orang keluar rumah sakit dengan hasil swab test dua kali negatif dan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga membawa total jumlah PDP di Kota Tomohon sebanyak 20 orang.
(ReckyPelealu)