Bitung—Tudingan miring kembali dilayangkan ke Polres Bitung dalam penanganan kasus. Kali ini dikabarkan pihak Polres Bitung telah menghentikan atau SP3kan kasus dugaan penipuan PNS yang melibatkan oknum dosen berinisial EK alias Els (61).
Namun hal tersebut langsung dibantah Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farly Rewur. Dimana menurut Rewur, proses penyidikan kasus penipuan tersebut masih terus berjalan dan pihaknya masih sementara memburu sejumlah oknum yang diduga terlibat.
“Beberapa hari lalu KBO Polres Bitung baru kembali dari Kota Palu Sulawesi Tengah untuk memburu salah satu pelaku berinisial MB alias Murdianto tapi tidak berhasil. Dan kasus ini masih terus berlanjut,” kata Rewur, Kamis (24/5).
Rewur sendiri mengatakan, nama-nama yang disebut Els ikut terlibat dalam kasus tersebut ditindaklanjuti. Seperti Murdianto yang disebut sebagai penerima uang yang dikirimkan Els ketika diterima dari para korban.
“Malah si pelapor bernama Pirs warga Kota Bitung juga terancam dijadikan tersangka, karena menurut Els, Pirslah yang bertugas melakukan perekrutan atau mencari korban dan ikut menikmati hasil,” katanya seraya menegaskan kasus tersebut tetap diproses dan belum ada SP3.(en)