Langowan, BeritaManado.com — Kasus pembunuhan dilaporkan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Langowan, Minggu (5/4/2020) dinihari sekitar pukul 2.30 WITA yang melibatkan pelaku berinisial T dan korban inisial A.
Pelaku T sendiri berhasil diamankan selang beberapa jam kemudian setelah kejadian oleh Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan AIPDA Ronny Wentuk.
Informasi yang dihimpun, selain korban A, ternyata ada juga korban lainnya yaitu pemuda berinisial S yang ikut jadi korban penganiayaan pelaku dengan menggunakan pisau badik.
Bahkan, satu teman korban A yaitu pemuda berinisial E nyaris ikut jadi korban, namun berhasil melarikan diri.
Setelah kejadoian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan dengan menggunakan sepeda motor oleh salah seorang saksi.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut.
“Diduga pelaku telah berada dibawah pegnaruh minuman keras sehingga nekat melakukan penganiayaan tersebut yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Kurang lebih tiga jam kemudian, pelaku berhasil diamankan polisi. Untuk antisipasi aksi balas dendam, akan ada pengamanan di dua desa yang merupakan domisili pelaku dan korban,” jelas Pelengkahu.
(***/Frangki Wullur)