Korban saat ditemukan di kompleks perkebunan Pangi Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur, Kamis (01/10/2015) lalu.
TOMOHON, beritamanado.com – Kepolisian Resor Tomohon terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunahan yang menimpa Olivia Tinungki (30-an), warga Kelurahan Walian I Lingkungan X Kecamatan Tomohon Selatan.
“Terus kita dalami dan untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Seluruh bukti dan informasi terus kita kembangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK kepada BeritaManado.com.
Dikatakannya, hingga saat ini sudah delapan orang yang dipanggil. “kedelapan orang yang kita panggil untuk dimintai keterangannya ini adalah orang-orang dekat dari korban,” pungkasnya.
Seperti diketahui, di awal bulan ini tepatnya Kamis (01/10/2015) lalu, publik Kota Tomohon digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana di kompleks perkebunan Pangi Kelurahan Paslaten II Kecamatan Tomohon Timur.
Tak ada tanda pengenal saat ditemukan nanti keesokan harinya baru diketahui bahwa korban adalah Olivia Tinungki, perempuan warga Kelurahan Walian I Lingkungan X Kecamatan Tomohon Selatan. (ray)