Glady Kawatu di rapat bersama Komisi 1 Deprov
Manado – Soal pengadaan Kendaraan Dinas (Kendis) salah-satu yang ditanggapi Komisi 1 pada pembahasan Ranperda APBD Sulut tahun 2015, Senin (23/11/2015).
“Misalnya untuk eselon 3 diusulkan hanya dua kendaraan dinas. Yang penting sesuai aturan silahkan diadakan sesuai kebutuhan tentu harus menghasilkan kinerja yang baik,” ujar Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Hal lain dipertanyakan kepada Biro Hukum yang dikomandoi oleh Glady Kawatu terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Misalnya kasus lalu ada pelaku pembunuh polisi dan pelaku diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Pelaku kejahatan sekalipun wajib mendapatkan perlindungan HAM,” terang anggota Komisi 1 Jems Tuuk.
Menanggapi pertanyaan Jems Tuuk, Karo Hukum Gleddy Kawatu menjamin pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran HAM.
“Kami sudah mendata terutama akan menindaklanjuti Perpres penegakkan HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM di Bolmong dan Pulau Bangka,” tukas Kawatu. (jerrypalohoon)