Pasar Bunga Tomohon di Jalan Lingkar Timur Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Penyidik Polres Tomohon terus melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bunga Tomohon. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Tomohon AKP Thommy Aruan SIK saat ditemui belum lama ini.
“Usai berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon (P-18), kita terus memenuhi berkas yang dimintai oleh mereka (P-19). Dan untuk saat ini kita akan memintai keterangan dari mantan Walikota Tomohon pak Jefferson Rumajar,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, dikatakannya pihak penyidik yang akan mendatangi langsung Rumajar. “Berhubung yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses hukum maka penyidik Polres Tomohon yang akan mendatanginya langsung dalam kapasitasnya sebagai saksi,” pungkas Aruan kepada BeritaManado.com.
Seperti diketahui, Polres Tomohon pertengahan tahun ini telah menetapkan empat tersangka untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bunga Tomohon. Keempat tersangka yang sempat ditahan tersebut masing-masing FT, ML, FR dan JR yang disinyalir sebagai pengurus koperasi. Kasus ini sendiri dari hasil audit kerugian negara berdasarkan laporan BPKP ditaksir mencapai 400-an juta dan memang telah cukup lama bergulir. (ray)