TOMOHON, beritamanado.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Tomohon terhadap petugas Dishub Kabupaten Minahasa awal bulan Mei lalu di ruas jalan Leilem – Sonder segera memasuki babak baru.
Pasalnya, dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan kasus yang terus diseriusi ini dalam waktu akan segera mengantongi tersangka usai melewati sejumlah tahapan. Tersangka yang bakal ditetapkan kemungkinan besar lebih dari satu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw. “Ya, akan segera ada penetapan tersangka. Bisa lebih dari satu dan tentu ini akan terus kita kembangkan,” ujar matan Kanit Reskrim Polsek Malalayang ini kepada BeritaManado.com.
Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Polres Tomohon melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pungli uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penerbitan Surat Keterangan Dispensasi Angkutan Khusus oleh petugas Dishub Kabupaten Minahasa di ruas jalan Leilem – Sonder.
Gelar perkara pun telah dilakukan dimana kasus tersebut telah dinaikkan ke tahapan penyidikan sejak akhir Mei lalu.
(ReckyPelealu)