Net Invest Logo
Manado – Bergulirnya dugaan kasus investasi bodong dari Net Invest, memasuki babak baru. Pasca mencuatnya selisih nominal uang yang disita sebagai barang bukti pihak Polresta Manado dari kantor Net Invest beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes POLRI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah anggota Paminal menggelar rekonstruksi terkait prosedur penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Net Invest, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut, mendatangkan angin segar bagi para patner Net Invest. “Kami berharap proses rekonstruksi mabes POLRI, boleh mengungkap keberadaan Rp 1,7 Miliar yang diduga hilang saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti oleh Polresta Manado,” kata Tomy selaku patner yang diiyakan juga Dita kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, proses tersebut diharapkan akan merupakan pintu masuk bagi proses selanjutnya, dalam rangka pengembalian uang nasabah Net Invest yang sementara dalam penyitaan.
“Uang yang disita tersebut bukanlah hasil kejahatan, karena uang tersebut jelas siapa pemiliknya. Kami berharap segera dikembalikan, karena sebagai patner Net Invest yang mempunyai uang tersebut mengatakan tak pernah merasa dirugikan oleh perusahaan investasi tersebut,” tukas keduanya. (risat)