Jakarta – Presidium 13 LSM Anti Korupsi tetap komit dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Sulut hal itu dibuktikan dengan kunjungan mereka dengan membawa pengaduan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian beserta Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.
“Kasus Makan Minum Pemprov itu menelan uang rakyat miliaran rupiah seksi,” sentil Koordinator Presidium 13 LSM Anti Korupsi Pierson Rambing dalam keterangan persnya.
Lanjut Pierson, korupsi dana makan minum itu harus diseriusi dan mendapat efek jera karena diduga kuat unsur perbuatan melawan hukumnya telah terpenuhi, oleh karena itu kami meminta Bapak Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk melakukan Supervisi agar oknum terduga Korupsi yang notabene adalah Kuasa pengguna anggaran bisa sadar bahwa Hukum itu tetap menjadi Panglima.
Sebelumnya kasus Mami Pemprov pernah ditangani Polda Sulut yang melibatkan salah satu pejabat yang digadang-gadang calon Sekprov Sulut inisial ES yang pada waktu itu menjabat Asisten Administrasi Umum (Kuasa Pengguna anggaran tahun 2013) menurut Koordinator Presidium Pierson Rambing.
Semestinya pejabat yang terlibat dalam skandal Kasus Mami Pemprov kerugian negaranya sangat fantawstis harus malu kepada rakyat dan kalo perlu mundur! bukan sebaliknya.
“Kami dan Tim masih dijakarta menunggu tanggapan Pak Kapolri sebab jika kami melihat kasus ini tidak ada perkembangan maka kami beserta dengan teman-teman dan warga Kawanua dijakarta terpaksa turun kejalan melakukan aksi demonstrasi,” tuturnya.
Selain itu kami berkunjung dan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk bersama-sama memonitoring kasus Mami Pemprov agar harapan Rakyat tentang penanganan kasus korupsi dari Institusi Polri tetap terjaga dan tuntas sehingga membuat efek jera bagi pelaku korupsi.
“Untuk itu kami mengharapkan semua pihak bisa mendukung kami dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Republik ini khususnya Sulawesi Utara,” ujarnya. (risat)