Manado – Kasus pemukulan yang berawal dari mabuk miras yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah dan salah satu kepala lingkungan di Kelurahan Mahakeret Timur kepada salah satu warganya terus berlanjut.
Kejadian yang berlangsung saat hari raya Idul Fitri lalu tidak menemukan kata damai. Akhirnya proses hukum terhadap kasus ini terus bergulir. Sebagai seorang Lurah di Kelurahan Mahakeret Timur, Hans Singkara tentu diperhadapkan pada masalah besar. Tidak hanya pada kasus hukum yang sedang dialami tetapi juga sanksi yang akan dihadapi jika terbukti bersalah.
Ditemui BeritaManado.com, Selasa (4/8/2015) saat istirahat makan siang, Asisten 1 Pemerintah Kota Manado Josua Pangkerego menyampaikan dua hal mengenai hal ini.
“Mengenai kasus yang diduga melibatkan oknum Lurah ini, ada dua hal penting. Pertama, jalani dulu proses hukum yang sedang berjalan, apalagi ini kena kasus pidana. Penuhi setiap panggilan dari pihak berwajib dan bersikap kooperatif.
Kedua, jika sudah ada putusannya, maka tentu saja sebagai PNS yang bersangkutan akan dihadapkan pada sanksi. Dimulai dari yang paling ringan dulu yaitu teguran secara lisan, kalau tidak ada perubahan maka sanksi tersebut akan semakin naik tingkatannya”, ujar Pangkerego.
Lanjutnya, sanksi yang dikenakkan kepada PNS tergantung dari kasus yang dilakukan. Sanksi tersebut diawali dengan teguran lisan, teguran secara tertulis, penurunan pangkat dan yang paling berat adalah pemecatan.
“Sanksi yang diberikan kepada PNS yang terbukti bersalah tentu tergantung pada jenis kasusnya. Sanksi yang paling rendah yaitu teguran secara lisan, lanjut teguran tertulis, bisa juga penurunan pangkat, potongan gaji dan sebagainya. Untuk tindakan yang paling fatal, sanksi yang diberikan adalah yang paling tinggi, yang paling terakhir yaitu pemecatan”, tambahnya.
Namun untuk saat ini, ia mengharapkan pihak yang bertikai agar mengikuti terlebih dahulu proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk kedua belah pihak, baik Lurah dan kepala lingkungan 3 di Mahakeret Timur dan pihak korban serta keluarga, kiranya mengikuti terlebih dahulu proses hukum yang sedang berjalan. Yang pasti jika ada PNS yang terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan di sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tutupnya. (srisurya)