Ir Yulius Minder Pesik
AMURANG—Beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, baik sedang dilakukan pemeriksaan Polres Minsel belum ada satupun yang terungkap. Seperti kasus bantuan Rp 333 juta dari Bank Sulut cabang Amurang. Juga kasus Motnas, Pengadaan Komputer Dikpora dan Damkar. Herannya, kasus-kasus dugaan tersebut sepertinya belum akan diungkap oleh penyidik, karena masih akan menunggu audit dari BPKP Provinsi Sulut.
Ketua Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW) Ir Yulius Pesik, ketika menghubungi beritamanado Senin (12/09) tadi membenarkan, bahwa sepertinya kasus-kasus dugaan korupsi di Polres Minsel belum ada yang tuntas. Sejak Polres Minsel dipegang AKBP John Rori hingga AKBP FX Surya Kumara belum ada yang selesai. ‘’Ada apa ini. Kenapa kasus-kasus dugaan korupsi di Minsel belum ada yang selesai,’’ tanya Pesik.
Pesik juga mempertanyakan, kalau masih menunggu hasil auditor dari BPKP itu sudah menjadi ketentuan. Namun disayangkan, kasus dugaan korupsi harus segera dilakukan bersama-sama. ‘’Jangan hanya kasus-kasus tipiring yang dituntaskan. Sementara kasus dugaan korupsi belum ada titik terang,’’ katanya.
Menurutnya lagi, Polres Minsel harus transparan untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Minsel. Sebab, di Minsel setahunya banyak sekali dugaan korupsi. “Tetapi, kenapa justru belum ada titik terang. Lantas, dari tim penyidik hingga petinggi di Polres Minsel dipertanyakan. MSCW mempertanyakan sejauh mana kasus dugaan korupsi di Minsel diselesaikan,’’ jelas Pesik.
Senada dikatakan Sekretaris KOMPASKN Minsel Sonny Sariowan, memang benar bahwa kasus korupsi seperti bantuan Rp 333 juta dari Bank Sulut Cabang Amurang, Motnas, Pengadaan Komputer Dikpora dan Damkar belum ada yang selesai. ‘’Saya nilai kinerja Polres Minsel ca beres. Belum tuntasnya kasus korupsi di Minsel membuat LSM KOMPASKN Minsel angkat suara. Baik MSCW maupun KOMPASKN akan terus melakukan penyelidikan bersama. Seiring kita tahu bersama kasus korupsi di Minsel belum ada yang selesai. Maka, kedua LSM ini akan sama-sama lakukan penyelidikan,’’ ungkap Sariowan.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna membenarkannya. ‘’Kalau kasus-kasus dugaan korupsi memang belum ada yang selesai. Karena, pihakya masih menunggu hasil auditor dari BPKP Sulut. Kami akan lakukan penyelidikan kalau juga hasil auditor BPKP sudah ada. Maka, yang namanya korupsi akan ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku,’’ tegas Supriatna. (ape)