Kasus Karhutla di Indonesia: Rp3,4 Triliun Belum Masuk Kas Negara
Manado, BeritaManado.com – Rp3,4 triliun lebih pembayaran ganti rugi dari perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia yang telah berkekuatan hukum (inkrach) dalam putusan perkara perdata, hingga kini belum masuk kas negara. Data itu tercatat dari kasus perdata kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015-2021, yang berhasil dimenangkan dalam kasus penegakan hukum karhutla oleh … Lanjutkan membaca Kasus Karhutla di Indonesia: Rp3,4 Triliun Belum Masuk Kas Negara
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan