Manado – Meski dirinya tak mengaku sempat menyambangi SMP Negeri 1 Manado pada Jumat (29/11/2013) pagi, namun Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Dante Tombeg SPd MPd secara tegas menyampaikan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 (K13) agar tak membebankan biaya kepada siswa, termasuk biaya fotocopi Lembar Penilaian Sikap (LPS) K13.
“Kalau ada sekolah yang membebankan siswa seperti itu akan kami tindak tegas dan memberikan sanksi ke pihak kepala sekolahnya,” tandasnya.
Dia menyebutkan, yang pasti Dinas Diknas juga akan memberikan pembinaan dan intruksikan kepada pihak sekolah, apalagi yang menerapkan K13 agar tak melakukan pungutan kepada siswa terkait LPS ini.
Sebab sudah ada laporan di SMPN 1 Manado melakukan pungutan seperti itu kepada siswa. “Saya sudah konfirmasi ke Kepsek, namun dia juga tak tahu dan tak pernah mengintruksikan seperti itu kepada siswa maupun guru. Kemungkinan ini dilakukan oleh guru kelas tanpa sepengetahuan kepsek,” paparnya.
Dia mengakui, sejak awal Dinas Diknas telah menghimbau kepada kepsek maupun guru, agar tak membebankan siswa untuk biaya seperti itu ataupun biaya dalam bentuk apapun. Apalagi ini kan sekolah negeri. “Saya berharap hal ini tak akan terulang lagi. Apalagi ada sekolah yang kedapatan melakukan pungutan kepada siswa,” pungkas Tombeg. (Agust Hari)