Airmadidi-Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota Dekab Minut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terus mendapat tanggapan yang beragam. Salah satunya datang dari Ketua Perhimpunan Pemuda Mahasiswa Minut (PPMU) Winovel Lotulung.
Menurut Lotulung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi sebaiknya mendalami kasus ini. Karena dalam hal ini bisa saja ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum kepala SKPD. “Penahanan dua oknum anggota Dekab Minut yang diduga memeras kepala SKPD oleh Kejari Airmadidi patut diapresiasi. Namun sebaiknya kejari juga mengusut oknum kepala SKPD yang memberikan suap kepada oknum legislator,” tegas Lotulung, Minggu (10/1/2016).
Ditambahkan Lotulung, setelah penahanan dua oknum legislator, ada oknum kepala SKPD tersebut mengakui adanya pemerasan oleh oknum legislator.
“Sebelumnya tak bilang apa-apa ke Kejari saat sudah deal dengan oknum legislator. Namun mendadak langsung mengaku diperas ketika mengetahui kedua oknum legislator ditahan,” ungkap Lotulung.(Finda Muhtar)