Manado – Ketua PAMI Noldy Pratasis melihat kasus malpraktik yang menimpa dr Dewa Ayu Sasiary dari sudut pandang berbeda. Masalah itu kata dia harusnya dituntaskan dengan jalan berdamai.
“Kita harusnya bijak melihat masalah ini, apa yang terjadi saat persalinan bila dokter tidak melakukan tindakan operasi berarti 2 nyawa akan menjadi korban artinya tidak dioperasi berarti itu adalah malpraktik karena membiarkan nyawa tidak tertolong,” sebut Noldy Selasa (19/11), seorang aktivis vokal berdarah Kawanua yang berkiprah di Jakarta.
Jadi menurutnya masalah tersebut harus diselesaikan secara kekeluargaan antara dokter Ayu dan pihak keluarga. “Bukan sampai naik ke meja hijau,” cetusnya seraya minta Ketua IDI dan manajemen RSUP Prof Kandou Malalayang bisa menuntaskan masalah tersebut.
Diketahui karena masalah tersebut dr Ayu telah divonis 10 bulan penjara. Upaya PK oleh ikatan profesi dokter ahli kandungan juga kandas di Mahkamah Agung. (Ady Putong)