Manado – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Minsel tahun 2010 yang menyeret nama kepala dinas pengelolah keuangan pendapatan dan aset (DPKPA) Minsel yakni BP alias Boy segera disidangkan. Sumber di Polda Sulut menuturkan berkas penyidikan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Beberapa waktu lalu berkas kasus ini sempat dikembalikan ke Polda Sulut oleh kejaksaan karena belum adanya bukti perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Manado. “Tapi kita lihat saja bagaimana kelanjutannya,” ujar sumber.
BPKP Manado akhirnya melakukan oemeriksaan lagi dan mengataakan ada kerugian negara dalam DAK Minsel. Selain Boy nama DK alias Denny juga masuk dalam tersangka kasus tersebut. (cci)