Bitung – Pergantian pejabat di internal Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali terjadi.
Kali ini, posisi Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengalami pergantian pejabat yang sebelumnya dijabat Mustari Ali SH MH kini digantikan Budi Kristiarso SH.
Dan proses pelantikan dan serah terima jabatan telah digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Selasa (24/07/2018) dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Ariana Juliastuty SH MH.
Terkait pergantian jabatan itu, Ariana mengatakan, rotasi atau pergantian merupakan hal yang wajar dan baik untuk pengembangan karier, juga penyegaran dalam tubuh kejaksaan.
“Untuk itu, baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama agar tetap menjalankan tugas secara professional sebagai aparat penegak hukum. Karena dimanapun bertugas rasanya sama apabila bisa membawa diri dan mengedepankan professional sebagai pegawai Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya.
Dari informasi, Mustari sendiri dipromosikan menjadi Satuan Pelaksana Pemulihan Aset Kejagung RI, sedangkan Budi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
(abinenobm)