Airmadidi-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Minahasa Utara (Minut) AT Sangian SH mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Satpol PP se-Sulut untuk melakukan razia pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikatakan Sangian, langkah ini dilakukan untuk mengamankan pelajar dan PNS yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar atau kantor pada jam kerja.
“Jadi, kalau ada siswa dan PNS asal Minut yang berkeliaran di luar Minut, maka Satpol PP setempat bisa mengamankan yang bersangkutan,” jelas Sangian.
Selain membuat efek jerah, Sangian juga berharap agar aktifitas di luar kantor dan sekolah harus disertai dengan surat tugas.
“Setiap siswa dan PNS yang tidak mengantongi surat tugas akan diberi pembinaan. Jika sudah berulang-ulang melakukan kesalahan, tentu akan ada sanksi. Namun itu diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah,” pungkas Sangian.(Finda Muhtar)