Bitung, BeritaManado.com – Sopir truk gandeng dengan nomor Polisi DB 8436 QC terlihat begitu emosi saat diberhentikan Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, Kamis (04/02/2021).
Pria berkaos merah ini tidak terima saat diberhentikan Awaludin bersama anggotanya karena muatannya dianggap membahayakan pengguna jalan.
Dari jendela ruang kemudi, sang sopir protes kenapa harus diberhentikan dan sempat melontarkan makian saat diminta mengenakan masker.
“Apa? Kamu memaki? Kamu turun dulu,” hardik Awaludin.
Sang sopirpun mengelak dan mengaku tidak memaki, kendati sangat jelas terdengar ia melontarkan makian saat diminta mengenakan masker dan turun dari truk.
“Kamu harusnya gunakan pengawalan karena membawa muatan berat. Tujuannya agar kamu diprioritaskan di jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Awaludin.
Awaludinpun menilang si sopir dan menggiring ke Mako Polres untuk diproses karena dinilai telah melanggar.
“Kita tilang biar ada efek jera dan menjaga keselamatan penggunaan jalan,” katanya.
Ia juga mengatakan, truk itu memuat serbuk gypsum yang akan dibawa ke wilayah Girian tapi sayangnya tidak sesuai dengan prosedur pengangkutan.
“Kami akan terus melakukan patroli di waktu-waktu kendaraan konteiner beroperasi dan melakukan pemuatan barang dengan cara yang tidak benar,”
“Patroli ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk menertibkan Truk-truk yang seperti ini agar taat pada aturan,” tegas Kasat.
(abinenobm)