Bitung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta bahaya penyalahgunaan narkoba kepada karyawan PT Altrak 1978 Kota Bitung, Senin (29/8/2016).
Sebanyak 30 karyawan ikut ambil bagian dalam sosialisasi yang diadakan di kantor perusahaan yang dikenal sebagai salah satu perusahaan alat berat dan konstruksi terkemuka dengan dukungan jaringan bisnis yang luas di berbagai belahan Indonesia.
Tidak lupa, pemeriksaan urine secara acak juga dilakukan terhadap 6 orang karyawan dan hasilnya pun dinyatakan negatif.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bitung, Recky M Rotinsulu menyampaikan, kondisi penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah berada taraf yang mengkhawatirkan.
“Para karyawan tidak lepas dari incaran para bandar dan para pengedar barang haram narkoba, karena diyakini para karyawan ini memiliki penghasilan yang cukup untuk membeli dan menggunakan narkoba,” katanya.
Untuk itu kata dia, para karyawan harus dibekali dengan pengetahuan dan pengenalan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana mengenal ciri-ciri orang mengkonsumsi atau kecanduan narkoba.
Penyuluh BNN Kota Bitung, Beraian Jackson menyampaikan, tidak akan ada seorang karyawan pun yang mampu bekerja dengan baik dan produktif apabila berada di bawah pengaruh narkoba.
Ia juga menyampaikan sejumlah indikasi yang diperlihatkan oleh pekerja yang sudah terkena dampak buruk narkoba, diantaranya, terjadi penurunan produktivitas kerja, menurunnya kualitas produksi, sampai pada hilangnya potensi SDM terbaik.
Beraian menghimbau para karyawan PT Altrak 1978 Kota Bitung agar sebisa mungkin menghindari penyalahgunaan narkoba yang hanya akan membawa kerugian dan penderitaan bagi diri sendiri maupun keluarga.(abinenobm)