Tomohon – Sistem pengganjian di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon sepertinya layak dipertanyakan dan sudah sepantasnya untuk di kaji kembali.
Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan karyawan salah satu badan usaha milik daerah ini hanya digaji sejumlah Rp 850.000 setiap bulannya.
Namun hal tersebut dibantah dengan keras oleh Badan Pengawas (Banwas) PDAM Kota Tomohon. “850.000 itu hanya gaji pokok. Setelah ditambah dengan tunjangan totalnya menjadi Rp 1.200.000 per bulan,” tegas Theodorus Tuerah, Ketua Banwas PDAM Kota Tomohon saat dihubungi, Kamis (28/12) kemarin. (req)