Tondano – Polres Minahasa dalam Operasi Pekat yang dilakukan Senin (1/4) kemarin sekitar pukul 22.00 Wita, berhasil menjaring 4 pasangan bersatus bukan suami isteri. Satu diantaranya merupakan karyawan Multi Mart Manado yang berinisial CM alias Len (19), asal Desa Rerer. Len sendiri berdomisili (kost) di Jalan Samrat Manado
Menurut Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Selfie Torondek, bahwa Len diamankan polisi saat bersama dengan seorang lelaki berinisial RM alias Ref (29), warga Kelurahan Woloan II di sebuah penginapan. Selain mereka satu pasangan lagi yaitu TM alias Tri (24), warga Kotamobagu dengan VI alias Vero (32), warga Kelurahan talete I Tomohon. Status kedua pasangan itu berpacaran.
“Ada juga dua pasangan lainnya yang sementara diduga berstatus selingkuh. Mereka adalah AT alias Andre (42), warga Kelurahan Walian Tomohon dan MM alias Maya (45), warga Rerewokan Tondano. Untuk sementara ini polisi akan melakukan pemeriksaan. Jika tidak ditemukan hal – hal yang menjurus pada tindak kriminal, maka polisi hanya akan melakukan pembinaan,” kata Torondek, Selasa (2/4) tadi.(ang)