Manado – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Sulut Jenny Karouw mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati saat membeli minuman dan makanan kemasan.
Pasalnya dikhawatirkan banyak makanan dan minuman kemasan yang telah kadarluarsa di perjual belikan.
“Jadilah pembeli yang cerdas, artinya kalau torang mau membeli apakah itu di warung, di Supermarket atau dimana saja kita akan membeli, baik itu makanan atau minuman harus memperhatikan baik-baik masa kadaluarsanya,” ujar Karouw kepada BeritaManado.com.
Karouw menjelaskan terteranya masa kadaluarsa terhadap produk makanan dan minuman merupakan persyaratan pangan yang layak dikunsumsi oleh masyarakat.
“Harus tertera masa kadaluarsanya. Kalaupun ada makanan yang masa waktu layak dikonsumsi dalam waktu yang singkat (3-7 hari) seperti susu, roti minimal itu harus tertera waktu produksinya,” ujar Karouw. (rizath polii)