MANADO – Ketua DPC GAMKI Manado, James Karinda SH MH, menyatakan, kritikan GAMKI Manado mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di Fakultas Hukum Unsrat, sudah dijawab oleh Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy, dengan turun langsung melihat mahasiswa kurang mampu penerima beasiswa.
”Pak Rektor langsung turun, dan meninjau mahasiswa yang kurang mampu, ”ujar Karinda sambil menambahkan bahwa dia melihat sendiri aksi sang Rektor tersebut. Kemudian soal pungli, oknum yang diduga melakukan pungutan liar itu sudah diberikan sanksi, berupa nonjob dari jabatan.
”Khan GAMKI bukan penyidik, jadi kalau pun itu ada implikasi hukum, itu kita serahkan ke penyidik kepolisian atau kejaksaan, ”ujar Karinda sambil menegaskan bahwa GAMKI memang tidak bertujuan membawa kritikannnya ke Unsrat ke ranah politik.
”Sekali lagi ini bukan karena kami (GAMKI) mencari perhatian atau ada kepentingan lainnya. Ini murni kritikan demi perbaikan Unsrat ke depan, ”ujar Karinda menjawab adanya tudingan negatif dari aktifis organisasi yang tidak menyebutkan namanya.(don)