Aspirasi masyarakat Boltim diterima anggota DPRD Sulut, Deky Palinggi dan Noldy Lamalo
Manado – Tugas seorang pemimpin menjadi pengayom masyarakat tampaknya tidak berlaku di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Pasca Pilkada serentak 9 Desember 2015, warga Boltim merasakan intimidasi dan perasaan tidak nyaman yang justru diduga dilakukan oknum bupati terpilih.
Hal tersebut terungkap ketika anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi (KDP) dan Noldy Lamalo menerima aspirasi puluhan masyarakat Boltim di ruang rapat 2 DPRD Sulut, Senin (23/5/2016) sore, yang melaporkan pernyataan-pernyataan kontroversial Bupati Boltim, Sehan Landjar.
“Banyak pernyataan bupati menyakiti hati kami masyarakat, sangat menyimpang dari norma agama, adat-istiadat, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar koordinator warga, Buchari Latojo kepada wartawan usai rapat.
Latojo mengungkapkan pihaknya memiliki bukti dari pernyataan-pernyataan kontoversial Bupati Sehan Lanjar.
Beberapa pernyataan Landjar yang sangat menyakiti hati masyarakat diantaranya:
“Warga Boltim itu hanya 26 ribu, yang 22 ribu bukan rakyat Boltim”
“Minta doa kepada Allah agar pendukung lain mendapatkan musibah”
“Cari bupati ke daerah lain”
“Banyak pernyataan bupati sangat meresahkan dan tidak menghargai masyarakat sehingga kami menuntu bupati mundur!” Tegas Latojo.
Terkait aspirasi masyarakat Boltim, anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi dan Noldy Lamalo berjanji menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey.
“Silahkan berikan bukti, jika pernyataan-pernyataan bupati itu benar itu pelanggaran berat melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mendagri dapat menonaktifkan bupati. Indonesia adalah negara demokrasi sehingga perbedaan saat pilkada harus ditinggalkan. Sebelum 6 Juni kita akan ke Boltim,” terang Deky Palinggi. (jerrypalohoon)