
Manado – Puluhan warga Kayuwatu Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, mendatangi kantor DPRD Kota Manado, guna meminta perhatian dari wakil rakyat.
Puluhan warga tersebut merupakan masyarakat yang kena penertiban rumah liar di kawasan Pameran, oleh pemerintah provinsi Sulut.
Wakil ketua komisi A DPRD Kota Manado Robert Tambuwun, serta anggota komisi C Stenly Tamo menerima warga tersebut di ruangan komisi A DPRD Manado.
Lucky Tambuwun mewakili warga menyampaikan bahwa menjelang hari kemerdekaan rumah tempat kami tinggal dibongkar. Padahal pada kemarin kami baru saja pasang bendera merah putih.
“Sudah sepuluh tahun saya tingal, waktu itu pemerintah melalui hukum tua mengizinkan kami untuk tingal. Kami juga selaku warga sadar bahwa tanah tersebut bukan tanah kami,” kata Lucky Tambuwun, Rabu (16/8/2018)
Sementara itu, Victor Ratag juga selaku warga mengatakan pada prinsipnya masyarakat tidak ingin melawan pemerintah. Kami kemari agar wakil rakyat melihat rakyatnya.
“Waktu surat kami terima, kami sempat berpikir kalau kami diusir kami tinggal dimana? Terus kenapa orang luar Sulut diperhatikan, namun kami orang Sulut sendiri tidak diperhatikan. Minta tolong perhatikan kami,” tuturnya
Stenly Tamo beserta Robert Tambuwun sepakat untuk mengawal aspirasi warga. Bahwa akan segera berkordinasi dengan anggota Deprov Sulut, dan menyampaikan ke pemkot Manado agar segera disampaikan ke Pemprov Sulut sehingga hasilnya nanti akan disampaikan. (Anes Tumengkol)