Tersangka Pembuat Keributan
Amurang, BeritaManado — Seorang pria, S (46), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan piket unit patroli Polsek Amurang
S diketahui dalam kondisi mabuk dan diamankan atas laporan aduan masyarakat, karena mengganggu ketertiban umum dengan mengganggu kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya Desa Teep.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH, SIK, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/1/2019), mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menggerakkan personil piketnya usai menerima laporan dari warga setempat.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya keributan serta mengganggu kendaaraan yang melintas di Jalan Raya Desa Teep. Piket patroli segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku S,” ungkap Kapolsek Edi Suryanto.
Tersangka pun langsung digiring ke Polsek Amurang untuk diamankan dan didata serta dilakukan proses pembinaan.
“Tidak ditemukan barang berbahaya atau sajam di tubuh tersangka S. Tindaklanjut kasus ini yaitu dilakukan proses pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkas Kapolsek Edi Suryanto.
(TamuraWatung)