Amurang, BeritaManado — Sebanyak 6 (enam) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising diamankan personil piket Polsek Tenga pada Minggu (6/5/2018).
Ke-6 motor ini diamankan saat Polsek Tenga melaksanaan patroli rutin di sepanjang jalan raya yang ada di seluruh wilayah hukum Polsek Tenga.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keenam unit sepeda motor tersebut diamankan karena mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.
“Suara bising kendaraan sepeda motor jelas sangat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah. Olehnya kami melakukan tindakan kepolisian yaitu mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang kami dapati menggunakan knalpot bising,” ucap Kapolsek Muh Amri.
Keenam unit sepeda motor knalpot bising pun langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tenga untuk dijadikan barang bukti.
“Sebagai barang bukti pada proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Kapolsek Muh Amri.
(***/TamuraWatung)