Airmadidi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD Minut, kini gencar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika berjalan mulur, Perda OPD ditargetkan sudah bisa diketuk pada awal September 2016.
Kepada BeritaManado.com, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, ada dua hal penting yang membuat pembahasan tersebut wajib dikebut.
Pertama, Panambunan ingin penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan secepatnya berjalan dengan OPD yang baru sehingga pembangunan daerah berjalan maksimal, dan tidak terhambat.
Alasan kedua yaitu terkait penetapan kabinet VAP-Jo.
“Rolling tetap harus ada karena saya butuh orang-orang yang mau bekerja sama. Sekarang saya masih terus berdoa, siapa saja yang nanti akan Tuhan pilih masuk dalam OPD yang baru. Otomatis, ada pengurangan jumlah SKPD,” kata Panambunan, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Ranperda OPD sudah masuk pada pembahasan tahap pertama di DPRD Minut, yang dimulai sejak 23 Agustus 2016.(findamuhtar)