Airmadidi-Maraknya kasus penipuan melalui pesan singkat (sms) maupun transaksi secara online/jual beli online, harus diimbangi pengawasan yang tinggi dari masyarakat.
Agar tidak menjadi korban, Kapolsek Likupang Timur Saguh Rianto memberikan tips cara menanggulanginya.
Bagi pengguna provider Telkomsel, format sms: penipuan#nomor penipuan#isi sms penipuan dan kirim ke 1166. Contoh: penipuan#08124188#selamat anda mendapatkan 1 unit mobil Avansa dari Telkomsel poin dan seterusnya, kirim ke 1166.
Bagi pengguna provider XL, format sms: lapor#nomor yang digunakan#kasus yang dikekuhkan kirim ke 5883.
Bagi pengguna provider Indosat, format sms: sms (spasi) nomor pengirim sms penipuan, kirim ke 726.
“Sehubungan dengan meningkatnya kasus-kasus cyber crime, maka Polri telah membagikan cara untuk penanggulangan. Layanan ini gratis. Sedangkan jika telah menghadapi penipuan atau telah mentransfer sejumlah uang dalam bentuk transaksi online atau jual beli beli online, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email [email protected],” jelas Rianto.(Finda Muhtar)